Jefry
Sabtu, 31 Juli 2010
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111/PMK.03/2010
TENTANG
TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN
PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU
DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI
seacrh in: (http://ortax.org/ortax/?mod=aturan&hlm=2&page=show&id=14302)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar