Sabtu, 31 Juli 2010

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111/PMK.03/2010

TENTANG

TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN
PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU
DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI

seacrh in: (http://ortax.org/ortax/?mod=aturan&hlm=2&page=show&id=14302)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar